PNS "Realita Karena SK"



Pernah ga ngeliat PNS yang Awal bulan nya biasa biasa aja tetapi pertengahan bulan dia baru ceria, jujur di lingkungan kerja saya banyak, karena awal bulan itu Gaji, dan pertengahan bulan itu tunjangan Daerah.

Malah ada beberapa PNS di Lingkungan kerja saya yang sisa gaji nya tinggal belasan ribu rupiah, Gajinya numpang lewat aja, gimana ceritanya?? "Itulah realita Karena SK."

Persepsi kebanyakan PNS sendiri bahwa "SK memang untuk di gadai" memang sulit untuk dihapuskan, tetapi setidaknya PNS bisa memahami secara perlahan bahwa SK merupakan anggunan, diibaratkan para pekerja swasta atau pengusaha, mereka menggunakan anggunan berupa Aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti rumah, tanah maupun kendaraan untuk melakukan Pinjaman, sedangkan SK merupakan Bentuk Anggunan sekaligus memberikan jaminan kepastian bayar akan Hutang tersebut.

Para PNS yang baru diangkat kebanyakan sangat bernafsu untuk menggadaikan SK, baik itu untuk kebutuhan maupun keinginan, sebagai contoh "ingin dilihat orang" sukses menjadi PNS dengan membeli kendaraan terbaru maupun gadget terbaru, karena merupakan pembuktian bahwa dia sudah menjadi PNS.

Misalkan saja, menurut PP No 15 tahun 2019, gaji PNS yang baru diangkat dengan Golongan 3A dengan masa kerja 0 tahun adalah di Rp 2.579.400,- gimana caranya ketika langsung diangkat bisa beli ini itu? Yaitu dengan" BerHutang".

Bukan mendiskreditkan para pekerja yang bekerja di sekitor keuangan, tetapi pekerja sektor keuangan juga setidaknya memberikan pemahaman kepada PNS terhadap pola pikir nya dalam memandang SK.

SK merupakan Surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil, bukan surat sakti yang selalu bisa untuk "menyelesaikan masalah tanpa masalah", masalah yang pasti timbul ketika SK tergadai adalah pendapatan dari Gaji Berkurang.

Saya memiliki seorang teman yang membeli mobil yang terbilang mewah, tetapi dengan menggadaikan SK nya Selama" 10 Tahun." Dengan biaya potongan gaji bulanan sekitar 3 juta rupiah", jadi sisa gaji awal bulannya hanya di kisaran ratusan ribu rupiah  saja, jadi bisa kita bayangkan, selama 10 tahun dengan gaji hanya ratusan ribu (belum dihitung kenaikan gaji berkala), tentu teman saya itu hanya berharap pada Tunjangan Daerah nya, belum lagi cicilan rumah dan kartu kreditnya, WOW.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana dia mengatur keuangannya, tetapi Mungkin jika saya jadi dia, jujur, saya tidak akan sanggup.

Jika kita bermain hitung hitungan, ketika seseorang PNS Melakukan Pinjaman senilai 100 juta dengan tenor 5 tahun, dengan bunga anuitas di kisaran 11 % bisa dihitung sendiri disini Hitung Kredit, maka:





Jika kita liat tabel diatas, Total bunga di kisaran 30 juta selama 5 tahun (60 bulan), dibagi tiap bulannya :


Jika kita hitung bayar bulanan kita yg di kisaran 2.2 juta per bulan, berarti 500 ribu nya hanya untuk bayar bunga bank tiap bulannya selama 5 tahun. Coba saja buat lebih lama dari 5 tahun, kalian pasti akan tercengang dengan hasilnya.

Sekali lagi, saya disini bukan untuk mendiskreditkan Perbankan, Karen saya sendiri juga memiliki pinjaman di salah satu bank BUMN, tapi bedanya disini Saya meminjam Untuk hal yang produktif, dan tidak menggunakan SK sebagai Jaminan nya.

Hutang akan menjadi baik jika dikelola dengan baik, tetapi hutang juga akan menjadi Bumerang ketik dikelola dengan asal asalan.

Mulai dari sekarang, Alangkah baiknya persepsi PNS berhutang mulai dialihkan menjadi Menabung maupun berinvestasi, banyak cara yang bisa dilakukan baik dengan Menggunakan Reksadana, Saham, maupun Deposito, bila mau memulai coba aja klik link diatas, siapa tau cocok, atau sambil konsultasi di WhatsApp Pojok Kanan Bawah.

"Wahai PNS, mau sampai kapan SK mu menjadi Penyesak brankas Bank"

Keuarga 
"Keuangan Keluarga"

Data dan Gambar Nusabali.com 
Aplikasi Hitung Kredit






0 Comments