ROKOK, "Kebutuhan Dasar Yang Terus Dicerca"

Sebagai Seorang PNS, beberapa kali dalam setahun Penulis melakukan perjalanan Dinas, baik dalam hal konsultasi maupun Kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah maupun Kementerian. Biasanya penulis melakukan perjalanan bersama rekan kerja maupun atasan di Kantor, tetapi kali ini penulis  ditugaskan atasan melakukan perjalanan dinas Sendirian, dan terpikir untuk mencoba Hal yang baru, kalau biasanya Biaya Perjalanan dinas baik trasportasi menuju bandara, pesawat hingga hotel ditanggung oleh Pemerintah Daerah, jadi tinggal pesan Transportasi Online Menuju Bandara, tetapi penulis ingin mencoba hal baru yaitu Menuju bandara menggunakan angkot, tentunya dengan memperhitungkan waktu yang jauh lebih lama agar tidak ketinggalan pesawat. Jarak Kota Banjarmasin Menuju Bandara Sekitar 30 km, dan terminal Antar Kota Banjarmasin berada di terminal Pal 6.

Baru penulis sampai terminal, Kepulan asap Kendaraan bermotor dan Asap Rokok  para sopir, kernet dan penumpang lainnya masih beradu alot di Terminal, disini membuktikan diman rokok saat ini masih menjadi  kebutuhan mendasar oleh Sebagian orang.

Dari cerita diatas, “Rokok Masih Menjadi Kebutuhan Dasar” bagi sebagian orang.

Berbicara Emiten, Rokok ada 3 pemain rokok terbesar di negeri ini, yaitu HMSP, GGRM, dan Djarum. Tentunya diantara 3 perusahaan diatas, HMSP dan GGRM merupakan perusahaan terbuka, sehingga kinerjanya bisa kita Analisis melalui Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan yang Terus di rilis setiap Kuartal. 

Bagi Beberapa pembaca yang nyasar ke tulisan penulis, saya ucapkan terima kasih sudah meluangkan waktunya untuk membaca artikel Penulis, yang mana pada saat tulisan ini Terposting, HMSP dan GGRM sedang Anjlok lumayan dalam.

Dimana menurut Hemat Penulis, anjloknya GGRM dan HMSP adalah karena di tahun 2020 Cukai Rokok Naik sekitar 23%, jika dihitung per batang, Pita Cukai Rokok memang menjadi komponen harga terbesar, yaitu kisaran 40% dari harga rokok perbatang, sisanya tentu biaya produksi dan tenaga kerja, dan lain lain, tetapi ada beberapa berita Hoax diluar yang menyebutkan bahwan Kenaikan Harga Rokok akan mencapai 50,000 per bungkus, ini jelas jelas Hoax, 

Ibu Menteri aja prediksi kalo kenaikannya Kisaran 35 Persen, kok malah mengisukan Harga Rokok 50.000, di ibaratkan saja, harga Rokok HMSP Samp*erna sekarang di kisaran 23.000 per Bungkus, paling naik ke kisaran 30.000, masih bisa lah para perokok beli, paling ngurangin kuantitas rokoknya saja, yang awalnya 3 bungkus menjadi 2 bungkus, susah ngerubah, karena kata orang "Karena Rasa Adalah Segalanya".

Penentuan Besaran tarif Cukain rokok di ibaratkan dua mata pisau bagi Pemerintah, dimana penentuan besaran tarif cukai rokok akan berdampak langsung dengan harga rokok yang berada di pasaran per tanggal penentuan kenaikannya, yang berarti disini, 1 Januari 2020.

Penentuan kenaikan cukai rokok sebesar 23% ini tentu dengan pertimbangan matang oleh kementerian keuangan RI, karena harga Rokok yang terlalu tinggi juga akanakan menurunkan daya beli masyarakat terhadap Produk Rokok, dan tentunya berimplikasi dengan penerimaan Negara di Cukai Rokok berkurang, padahal target yang dipatok oleh pemerintah untuk Cukai Rokok tahun 2020 meningkat, dari Target penerimaan cukai Rp 180,5 triliun pada 2020 yang disepakati Panja lebih besar dari usulan awalnya Rp 179,2 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Target tersebut juga lebih tinggi dari target penerimaan cukai pada APBN 2019 yang hanya Rp 165,5 triliun, ini berarti keyakinan dari Kementerian Keuangan terhadap Prospek Industri Rokok masih sangat Besar.

Sadar gak Sadar, yang ngebangun jalan, jembatan ataupun gedung gedung Pemerintah serta berbagai fasilitas Publik lainnya itu sedikit banyak dari Taat nya "Para Perokok" Membayar Pajak Setiap Harinya. 

Lebih dari 150 triliun lho, diliat dari komposisi APBN ada di Kisaran 7 Persennya dari Pajak Yang dibayarkan Para Perokok, melalui artikel ini saya mengucapkan Terima kasih untuk para perokok yang sedari dulu membangun Indonesia.

Kembali ke pembahasan GGRM dan HMSP yang masing-masing memiliki produk andalan dan basis penikmat nya masing masing, dengan adanya kenaikan Cukai ini semoga Strategi yang digunakan akan tetap dapat mempertahankan kinerja perusahaannya serta tidak terlalu memberatkan ke konsumen, karena dalam Industri Rokok, hidup Jutaan masyarakat yang mencari nafkah, mulai dari Petani Tembakau, Pelinting, Pengemas, Pendistribusi, Pemasar sampai sales Hingga pedagang Asongan, baik mereka merokok atau tidak, mereka semua Hidup dari "Rokok".

Untuk Analisis GGRM dan HMSP akan kita bahas di Artikel lainnya. 

Mohon maaf, Saya baru Bangun Setelah Tertidur selama 3 tahun, dengan banyak hal yang bisa kita sharing kan, sekian semoga kedepannya akan bisa konsisten posting hal hal yang bermanfaat. 

Tabung di Saham, 
"untuk masa depan yang lebih baik"

*Analisis Pribadi penulis, 
*Data dan Gambar www.republika.co.id

0 Comments