Uangku, Uangku, Uangmu Uangku.
haha, dilematika dalam berkeluarga memang bervariasi, permasalahan kami mungkin berbeda dengan permasalahan para pembaca sekalian, tapi satu benang merah yang bisa kita satukan adalah 2 peran yang paling penting dalam menjalankan kehidupan berkeluarga yaitu Kepala Keluarga dan Kepala Rumah Tangga.
Jadi sebelum lanjut membaca artikel ini harus dibedakan Kepala Keluarga dan Kepala Rumah Tangga. Secara singkatnya kepala keluarga biasanya suami dan kepala rumah tangga yaitu istri.
Mengutip penjelasan dari brainly.co.id "kepala keluarga merupakan seseorang yang bertanggung jawab atas keseluruhan anggota keluarga yang ada, kepala keluarga berkaitan dengan segala sesuatu yang tidak hanya mengurusi hal-hal yang berbentuk fisik atau nyata melainkan juga mengatur visi dan misi keluarga untuk membentuk suatu keluarga yang baik."
Sedangkan
"Kepala rumah tangga berkaitan dengan segala sesuatu mengenai pengelolaan kebutuhan rumah tangga yang bisa dilakukan oleh seseorang yang dipercaya oleh keluarga tersebut walaupun bukan anggota keluarga. Kepala rumah tangga juga bisa seorang istri"
Hal yang dikerjakan oleh kepala rumah tangga misalnya
Mengatur pengeluaran untuk bayar tagihan telepon listrik biaya sekolah anak cicilan cicilan rumah kendaraan dan sebagainya, dan menentukan segala sesuatu hal kebutuhan mana yang diprioritaskan untuk dibeli atau masih di tumbuhan serta membuat anggaran dana alokasi kebutuhan rumah tangga secara umum.
Dari penjelasan diatas harus kita luruskan bahwa dua peran di atas menjadi sangat vital ketika yang memegang salah satunya tidak mengerti tugasnya masing-masing.
Kedua peran di atas harus dibagi sesuai proporsinya masing-masing, selama ini kebanyakan persepsi dari istri adalah kedua peran diatas yang memegang adalah istri walaupun suami tetap menjadi Kepala Keluarga secara Formal.
Di sini saya bukan bermaksud melemahkan peran istri karena saya juga sebagai suami, tetapi disini saya ingin menegaskan peran Kepala Keluarga yaitu seorang suami dalam menentukan suatu keputusan.
Diibaratkan skala besar, di suatu negara, Menteri Keuangan suatu negara tidak mungkin mengambil keputusan atau berani menganggarkan sesuatu tanpa persetujuan Presiden, sama halnya dengan Keluarga, pembagian tugas antara kedua peran tersebut yaitu kepala keluarga dan kepala rumah tangga harus betul-betul dipahami dan dimengerti masing-masing.
Kepala Rumah Tangga bagaikan Menteri Keuangan, sehingga segala sesuatu yang bersifat teknis keuangan dijalankan oleh menteri keuangan Rumah tangga, tetapi tetap sepengetahuan dan persetujuan dari Kepala Keluarga.
Sebagai Contoh saja Anggaran yang dikelola menteri keuangan rumah tangga ( istri )
ilustrasi di atas adalah ilustrasi anggaran yang dikelola oleh istri tetapi suami tetap mengontrol kesepakatan anggaran tersebut.
Di luar dari anggaran di atas baik berupa penambahan aset maupun barang-barang kebutuhan lainnya harus tetap dibicarakan bersama kepala keluarga atau suami.
Bahasa simpel nya, segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan Sekunder dan Tersier yang ingin dibeli istri harus tetap sepengetahuan dan sepersetujuan Suami. Ingat ya kebutuhan Sekunder dan Tersier, kalo kebutuhan Primer memang menjadi hak prerogatif Istri.
Apalagi kita berada di zaman konsumsi tinggi di mana "gaya hidup mengalahkan standar hidup", mungkin akan kita bahas di lain kesempatan.
Sedikit tips untuk para laki laki yang belum menentukan pendamping hidupnya, tips nya cari istri yang bisa membedakan 3 kebutuhan diatas, Kebutuhan Primer, Sekunder, serta Tersier.
Harus diluruskan bahwa seharusnya istri itu hanya menjadi Menteri Keuangan Rumah Tangga, kepala Keluarga tetap suami.
"Rumah tangga yang indah adalah rumah tangga yang dibangun bersama"
0 Comments